tag:blogger.com,1999:blog-23379378377072996932024-03-21T08:05:36.906-07:00BEA CUKAI IN NEWSTemukan informasi terbaru mengenai kepabeanan dan cukai Indonesiaindra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.comBlogger16125tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-30664959028107275222011-07-04T07:31:00.000-07:002011-07-04T07:31:32.208-07:00Gaji ke-13, Pemerintah Gelontorkan Rp4 TriliunSumber : okezone.com<br />
<br />
<div class="news"> <strong>JAKARTA - </strong>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana sekira Rp4 triliun untuk gaji ke-13 yang cari pada bulan Juli ini.<br />
<br />
"Sekitar Rp4 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprojanto di DPR, Jakarta, Senin (4/7/2011).<br />
<br />
Dia juga menyatakan tidak bertanggung jawab jika ada gaji ketiga belas yang belum cair. Jika memang gaji ketiga belas terlambat, dia menegaskan yang bertanggung jawab adalah bendahara dari tiap satuan kerja.<br />
<br />
Pasalnya, pada tanggal 30 Juni kemarin Peraturan Menteri Keunagan (PMK) mengenai gaji ketiga belas telah diterbitkan. Tinggal eksekusi dari masing Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Pada saat yang sama kita sore sebar insrruksi, tinggal bendaharanya dari satuan kerja," tutur Agus.<br />
<br />
Agus menuturkan, para bendahara KKPN pastinya sudah mempersiapkan anggaran untuk mencairkan gaji ketiga belas. "Saya yakin mereka di awal sudah mempersiapkan dan pergi ke KPPN untuk bendahara yang masuk ke kas KPPN," tambah dia.<br />
<br />
Lebih jauh dia menuturkan, di KKPN tersebut selanjutnya akan diajukan pembayaran gaji tersebut. Namun demikian, dia menambahkan, memang pencairan tidak dilakukan berbarengan. "Kita sudah turun beberapa triiun, artinya penyerapan sudah terjadi," tambah dia.<br />
<br />
Dengan demikian, lanjut Agus, pencairan gaji ke tiga belas tidak mungkin mencapai satu minggu. "Tinggal keaktifan dari bendahara itu kalau telat jangan marah-marah ke kita, (tapi) ke bendaharanya itu," tukasnya. <br />
<b>(wdi)</b><br />
<br />
<b>Komen TS : alhamdulillah akhirnya gaji 13 mo cair, hihihihi </b> <br />
</div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-47404665365662083712011-06-30T04:54:00.000-07:002011-06-30T04:54:26.021-07:00Registrasi Kepabeanan sekarang cuman 14 hari dah beres<strong>Jakarta</strong> - Kementerian Keuangan memersingkat waktu registrasi kepabenanan, dari maksimal 45 hari kerja menjadi 14 hari kerja. Registrasi kepabeanan wajib dilakukan oleh seluruh pengguna jasa kepabeanan. <br />
<br />
"Jadi, tidak hanya importir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) saja yang wajib registrasi, tapi juga eksportir, dan perusahaan pengangkut," ujar Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Susiwiyono, di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (30/6/2011).<br />
<br />
Menurut Susi, ketentuan tersebut diatur dalam PMK 63/ PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan, yang berlaku mulai 1 Juli mendatang. Itu untuk menggantikan PMK 124/PMK.04/2007 tentang registrasi dan PMK 65/PMk.04/2007 tentang PPJK. <br />
<br />
"Aturan yang saat ini ada dirasakan lama dan berbelit-belit. Selain itu, belum ada PMK yang mengatur registrasi untuk pengguna jasa kepabeanan lainnya," jelasnya.<br />
<br />
Dalam aturan baru tersebut, Susi menjelaskan pemerintah menghilangkan pemeriksaan lapangan yang biasanya dilakukan sebelum registrasi dilakukan. Pemeriksaan lapangan, hanya akan dilakukan jika DJBC menemui kasus yang melibatkan pengguna jasa kepabeanan yang sudah terdaftar.<br />
<br />
"Berdasarkan evaluasi, waktu registrasi sebelumnya menjadi lama karena ada pemeriksaan lapangan. itu dilakukan setelah Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) terbit," katanya.<br />
<br />
Registrasi kepabeanan merupakan amanat dari pasal 6 UU Kepabeanan. Di mana orang yang akan melakukan pemenuhan kewajiban pabean wajib melakukan registrasi ke DJBC untuk mendapat nomor identitas dalam rangka akses kepabeanan.<br />
<br />
<b>(nia/dnl)</b><br />
<br />
<b>sumber : http://finance.detik.com/read/2011/06/30/162455/1671984/4/kemenkeu-klaim-pangkas-registrasi-kepabeanan-jadi-cuma-14-hari </b>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-29023861299437551282011-03-27T16:21:00.000-07:002011-03-27T16:21:22.097-07:00Penggagalan Penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Metamphetamine Sebanyak 1.540 Gram<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGVVgdUFhBDPQESxJrLfIGl1unI2FqFSxeBEo248m5zaZoYYy08-tE7U0bsWncGY2D-kzaTXzXas_N1nhyphenhyphenvvpYOnyOcZ8ZOmHWYbTJP36koqDM_Ovf7HNqpiESHmyYAP1fomQbvQRgn6Dr/s1600/pers-release-nigeria.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGVVgdUFhBDPQESxJrLfIGl1unI2FqFSxeBEo248m5zaZoYYy08-tE7U0bsWncGY2D-kzaTXzXas_N1nhyphenhyphenvvpYOnyOcZ8ZOmHWYbTJP36koqDM_Ovf7HNqpiESHmyYAP1fomQbvQRgn6Dr/s320/pers-release-nigeria.jpg" width="320" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sumber : www.beacukai.go.id</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br />
</span></div><br />
<div style="text-align: justify;"><b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">DJBC</span></b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">, Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2011 pukul 13.00 WIB bertempat di terminal kedatangan internasional 2D Bandara Soekarno Hatta, Tim Subdit Narkotika Kantor Pusat DJBC dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika, sebagai berikut:</span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Barang Bukti : 106 butir dengan berat kotor ± 1.540 gram (seribu lima ratus empat puluh gram) Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine (shabu)</span></span></div><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pelaku : Seorang laki-laki WN Nigeria berinisial BJN, usia 51 tahun</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Modus : Ditelan (</span></span><em><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">swallower</span></span></em><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">)</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perkiraan Nilai Barang :Rp 2.310.000.000,- (dua milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah); </span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kronologis penindakan sbb:</span></span></div><ol><li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan hasil dari analisa intelijendan profilling terhadap penumpang Tim</span></span><em><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Customs Tactical Unit </span></span></em><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">(CTU) KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta dan Tim Subdit Narkotika Kantor Pusat DJBC mencurigai seorang Warga Negara Nigeria yang berinisial BJN berjenis kelamin laki-laki penumpang pesawat Thai Airways (TG-433) Rute Bangkok – Jakarta yang mendarat di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2011 pukul 13.00 WIB yang diduga membawa barang larangan berupa narkotika;</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Atas kecurigaan tersebut dilakukan pemeriksaan dan pada saat diinterogasi, penumpang tersebut mengaku membawa narkotika dengan cara ditelan sehingga petugas langsung mengamankan penumpang tersebut.<u></u></span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengeluaran kapsul tersebut tidak sekaligus namun melalui proses waktu yang lama. Dari penumpang berinisial BJN ditemukan 106 (seratus enam) butir</span></span><strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> </span></span></strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">dengan berat kotor ± 1.540 gram (seribu lima ratus empat puluh gram) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.310.000.000,- (dua milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah);<u></u></span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tim Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta dibantu anggota CTU KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta dan CNT Kantor Pusat DJBC melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial DA sebagai penerima barang tersebut di salah satu hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta.</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium (Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, DJBC) Cempaka Putih, diketahui bahwa bubuk putih tersebut positif Methamphetamine (shabu);</span></span></li>
</ol><div style="text-align: justify;"><strong><u><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ancaman Hukuman</span></span></u></strong><strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> </span></span></strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br />
</span></span><strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Methamphetamine (shabu)</span></span></strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I. Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp. 10 milyar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku di pidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3.</span></span></div><div style="text-align: justify;"><strong><u><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tindak lanjut</span></span></u></strong><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br />
Tersangka dan Barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.</span></span></div><div style="text-align: justify;"><strong><u><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">CATATAN TAMBAHAN</span></span></u></strong></div><ul><ul><li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pelaku menelan narkotika tersebut di Kamerun pada tanggal 19 Maret 2011 pukul 22.00LT atas perintah seorang warga Negara Nigeria berinisial OB.</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pelaku bersedia membawa barang tersebut dengan cara ditelan karena dia seorang pengangguran dan dijanjikan akan diberi uang sebesar USD 5.000,- (Rp. 45.000.000,-) dan telah diberikan sebesar USD 2.000,- (Rp. 18.000.000,-).</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Setelah tiba di Jakarta, pelaku diperintahkan oleh OB untuk pergi ke sebuah hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta dengan menggunakan taksi dan akan ada orang lain yang akan mengambil narkotika tersebut .</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk pengurusan visa di Konsulat Jenderal Indonesia di Nigeria, pelaku menyatakan bahwa kunjungan ke Indonesia atas undangan sebuah acara pameran furniture di sebuah tempat di Kemayoran-Jakarta</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dengan penggagalan penyelundupan 1.540 gram metamphetamine (shabu) tersebut, maka sekitar 10.750 orang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.</span></span></li>
<li style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selama periode Januari s/d Maret 2011 penyelundupan narkotika dengan cara ditelan (swallower) yang berhasil digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta sebanyak 4 kali dan terjadi peningkatan sebanyak 400% dari periode yang sama di tahun 2010.</span></span></li>
</ul></ul><div style="text-align: justify;"><b><u><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Komen TS :</span></span></u></b></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br />
</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bravo Bea Cukai Indonesia!!!</span></span></div></span>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-76645615186407673182011-03-22T23:32:00.000-07:002011-03-22T23:32:31.480-07:00Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Pengawasan<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" /></a></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sumber : Koran Sindo</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br />
</span></div><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="border-collapse: collapse; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai meningkatkan kerja sama dengan Balai Karantina Kementerian Pertanian untuk mengawasi barang impor di setiap pintu masuk dalam negeri.</span></div><span class="Apple-style-span" style="border-collapse: collapse; font-family: Arial, Tahoma, Helvetica; font-size: 13px;"><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><br />
Kerja sama lebih ditekankan pada pengawasan makanan dari Jepang yang diwaspadai mengandung radiasi nuklir. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah memang akan meningkatkan kerja sama pengawasan untuk mencegah lolosnya makanan mengandung radiasi nuklir dari Jepang ke Indonesia. “Ya tentu saja kita akan menjaga. Penjaga perbatasan akan ditugaskan dengan sangat baik,” kata Agus Martowardojo di Jakarta kemarin. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, selain melakukan kerja sama pengawasan dengan Balai Karantina, Ditjen Bea dan Cukai juga melakukan sinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).<br />
<br />
“Untuk sekarang naik atau turunnya impor dari Jepang belum kelihatan. Kan baru beberapa minggu,”kataThomas. Intinya, lanjut Thomas, pengawasan barang masuk dari Jepang memang ditingkatkan. Kerja sama pengawasan akan dilakukan dengan semua instansi terkait.“Bentuk kerja sama itu misalnya instansi terkait menitipkan aturan di Bea dan Cukai,kemudian Bea dan Cukai tinggal menjalankan aturan yang dititipkan,”ujar Thomas.<br />
<br />
Sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pemerintah memperketat pengawasan terhadap makanan impor dari Jepang yang masuk ke Indonesia. Caranya dengan melakukan tes kepada makanan yang masuk melalui sistem certificate of analysis. Menurut Mari, dengan menggunakan certificate of analysis akan terlihat komponen yang terdapat di dalam makanan sehingga dapat diketahui apakah makanan tersebut terkontaminasi atau tidak. “Dalam certificate of analysis akan kelihatan apa ada kontaminasi atau tidak,”ungkapnya.<br />
<br />
Diketahui, bocornya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Fukushima akibat gempa dan tsunami di Jepang pada 11 Maret lalu menyebabkan krisis nuklir. Pemerintah Jepang sudah mendeteksi sejumlah makanan yang terkena bahaya radiasi. bernadette lilia nova</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><br />
</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><b>Komen TS :</b></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;"><br />
</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: small;">Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama pengawasan ini dapat mencegah lolosnya makanan mengandung radiasi nuklir dari Jepang ke Indonesia.</span></span></div></span>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-82899364217032942782011-03-22T01:57:00.000-07:002011-03-22T01:57:24.277-07:00Telat Kerja Semenit, Tunjangan Dipotong<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" /></span></a></div><b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></b><br />
<b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Sumber : Kompas</span></b><br />
<b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></b><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="color: #333333; font-size: 14px; line-height: 18px;"><strong><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">JAKARTA, KOMPAS.com </span></strong><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">— Kementerian Keuangan mendesain penegakan disiplin ketat terhadap pegawainya dengan memangkas tunjangan yang diberikan terkait reformasi birokrasi mulai dari 0,5 persen hingga 100 persen. Pegawai yang terlambat masuk satu menit pun akan dipotong tunjangannya sebesar 0,5 persen, begitu juga pegawai yang pulang terlalu cepat satu menit dari jadwal normalnya.</span></span></div><span class="Apple-style-span" style="color: #333333; font-family: arial; font-size: 14px; line-height: 18px;"></span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Aturan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Salinan PMK tersebut diterima </span><em><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Kompas </span></em><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">di Jakarta, Selasa (22/3/2011).</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Ada enam jenis pelanggaran yang dapat dikenai pemotongan TKPKN. Pertama, pegawai yang tidak masuk kerja. Kedua, pegawai yang terlambat masuk kerja. Ketiga, pegawai yang pulang sebelum waktunya. Keempat, pegawai yang mendapat Peringatan Tertulis. Kelima, pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin. Keenam, pegawai yang dihukum pemberhentian sementara dari jabatannya.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Pegawai yang tidak masuk kerja, terlambat masuk bekerja, dan/ atau pulang sebelum waktunya tanpa alasan yang sah dianggap tidak mematuhi jam kerja. Peringatan tertulis akan diberikan kepada pegawai yang tidak mematuhi jam kerja itu jika dihitung sudah melanggar setara empat hari kerja.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Pegawai yang terlambat masuk kerja dan pulang lebih cepat dengan akumulasi waktu tujuh setengah jam dihitung sama dengan satu hari tidak masuk kerja. Mereka akan langsung dikenai pemotongan TKPKN sebesar lima persen untuk satu hari tidak masuk bekerja.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Akan tetapi, untuk keterlambatan kerja atau pulang lebih cepat yang akumulasi waktunya di bawah tujuh setengah jam diatur secara khusus. Pertama, untuk keterlambatan satu menit hingga 30 menit akan diberi sanksi pemotongan TKPKN 0,5 persen. Kedua, terlambat 31 menit hingga 60 menit dipotong satu persen. Tiga, terlambat kerja 61 menit hingga 90 menit dipotong 1,25 persen TKPKN. Keempat, terlambat 91 menit atau lebih dipotong 2,5 persen.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Dengan demikian, jika selama sebulan terus-menerus terlambat melebihi 91 menit, maka TKPKN akan terpotong 75 persen. Perhitungan yang sama diterapkan juga pada kasus pulang kerja lebih cepat.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Saat ini, pegawai Kementerian Keuangan memiliki sekitar 62.000 pegawai, separuh di antaranya bekerja di Ditjen Pajak. Sejak reformasi birokrasi diberlakukan di kementerian ini, Kementerian Keuangan memberlakukan TKPKN. Besaran TKPKN tertinggi yang diberikan mencapai Rp 46,95 juta per bulan di luar gaji pokok.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><b><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Komen TS :</span></b></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Mudah-mudahan ane selalu berusaha menepati waktu, kan sayang udah penempatan jauh, uang sekecil apapun sangat berarti buat modal pulang kampung menjenguk istri dan anak tercintah, hehehe</span></div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-65619323744873138022011-03-21T18:52:00.000-07:002011-03-21T18:52:40.451-07:00Bea Cukai Tunggu Bapeten Terkait Radiasi Nuklir Jepang<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" /></a></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Sumber : www.bisnis.com</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span><br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: 13px;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">JAKARTA: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum berencana melarang masuknya barang impor dari Jepang yang dikhawatirkan membawa ancaman radiasi nuklir pascakerusakan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima. </span></span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan secara khusus atau bahkan melarang masuknya impor barang dari Jepang terkait kecemasan akan bahaya radiasi nuklir yang bisa ditimbulkan lantaran rusaknya PLTN Fukushima karena gempa dan tsunami. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">“Dasar penyetopan [barang impor dari Jepang] itu permintaan. Kalau tidak ada permintaan ya normal. Permintaan itu dari Bapeten [Badan Pengawas Tenaga Nuklir]. Selama ini Bapeten belum minta. Jadi sejauh ini masih normal,” ujar Thomas akhir pekan lalu.. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Menurut dia, dampak terhadap kuantitas masuknya barang impor dari Jepang ke Indonesia pasca terjadinya bencana gempa dan tsunami yang menyerang Jepang 11 Maret 2011 belum terlihat. “Belum bisa dilihat penurunannya kan baru seminggu. Saya tidak begitu hapal [jumlah impor Jepang ke Indonesia sepanjang tahun ini].” </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Secara terpisah, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat memprediksikan ekspor Indonesia ke Negeri Sakura akan mengalami penurunan dalam dua bulan kedepan lantaran terganggunya beberapa infrastruktur di Jepang akibat gempa dan tsunami. Akan tetapi, setelah dua bulan, dia memperkirakan akan terjadi lonjakan ekspor ke Jepang dari Tanah Air. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">“Kemungkinan ekspor menurun, kan sementara ini infrastruktur banyak yang rusak. Tapi setelah itu recovery, Jepang banyak butuh barang kita. Sudah pasti ekspor meningkat,” ujar Hidayat. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Lebih lanjut, dia memperkirakan dana yang dibutuhkan Jepang untuk merelokasi perbaikan infrastruktur pascagempa dan tsunami bisa mencapai US$200 miliar dalam lima tahun ke depan. Dengan adanya pemulihan tersebut, Hidayat pun memperkirakan bisa berdampak pada tertundanya beberapa rencana proyek Jepang di Indonesia. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Sebelumnya, Pemerintah Jepang melalui Wakil Menteri Luar Negerinya Makiko Kikuta secara resmi meminta bantuan tambahan pasokan gas dan minyak dari Indonesia guna mengatasi berkurangnya sumber listrik akibat tidak beroperasinya PLTN Fukushima.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi permintaan Jepang yang ingin menambah pasokan gas dan minyak bumi guna mengamankan kebutuhan akan energi setelah tidak beroperasinya PLTN Fukushima. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Darwin masih enggan menyebutkan kapan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan selesai. Akan tetapi, dia menegaskan kalau pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan gas dan minyak untuk dalam negeri.</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">“Saya akan hati-hati menjawab ini, karena pertimbangan terkait gas ini banyak. Harus memperhatikan kepentingan dalam negeri, memperhatikan kontrak dengan luar negeri, juga harus memperhatikan hubungan baik dengan pasar-pasar utama kita,” ujar Darwin. (msw)</span></div></span>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-53456044074220802802011-03-15T20:13:00.000-07:002011-03-15T20:13:56.559-07:00Importir Film Asing Ajukan Banding!<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHMp1ReoJF49Ys5kbARpsXGh8cgXKyaLgGEP4I15cfo-_pNQGO8seN6fhhUKH7NIN3A19AOTA28-z_ktytQnfoM4k-D7eWt-DHSInn18sL8QLtJ97kHxF3wFNeQDUk2U771bWNuqcYyqqW/s1600/bea+cukai+film.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="160" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHMp1ReoJF49Ys5kbARpsXGh8cgXKyaLgGEP4I15cfo-_pNQGO8seN6fhhUKH7NIN3A19AOTA28-z_ktytQnfoM4k-D7eWt-DHSInn18sL8QLtJ97kHxF3wFNeQDUk2U771bWNuqcYyqqW/s320/bea+cukai+film.jpg" width="320" /></a></div><br />
Sumber : www.inilah.com<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px;"><strong style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-color: transparent; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; border-bottom-width: 0px; border-color: initial; border-left-width: 0px; border-right-width: 0px; border-style: initial; border-top-width: 0px; font-size: 12px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; outline-color: initial; outline-style: initial; outline-width: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; vertical-align: baseline;">INILAH.COM, Jakarta - Para importir film asing mengajukan banding sehubungan penetapan bea masuk royalti film oleh Ditjen Bea Cukai.</strong></span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">"Saya dengar kalau importir film itu mengajukan banding," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR, Selasa (15/3) malam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Agus Marto menilai pengajuan banding tersebut adalah hal yang wajar dan sesuai dengan aturan yang ada. "Saya pikir itu proses yang benar," ujarnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Namun untuk detilnya, Agus Marto meminta agar diricek ulang ke Ditjen Bea Cukai. Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan, para importir film asing bisa mengajukan keberatan maupun pembayaran langsung atas kewajiban penambahan royalti dalam perhitungan bea masuk impor film asing. "Jadi diberi waktu 60 hari sampai 12 Maret 2011 untuk melakukan keberatan maupun bayar, jadi sudah dilakukan penagihan aktif," ujar Thomas di kantor Kementerian Keuangan, Senin (28/2).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dan bila usai tanggal tersebut ternyata para pengimpor film asing masih belum memnuhi kawajibannya ataupun tidak mengajukan banding, maka pihak Ditjen Bea Cukai berhak melakukan pemblokiran atau pemberhentian kegiatan impor film asing. "Jadi 12 Maret tidak mengajukan banding, 13 Maret sudah diblokir tidak dilayani importasinya," ujarnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Nantinya pada hari ke-68, maka pihak Ditjen Bea Cukai akan menerbitkan surat teguran dan surat paksa kepada importir terkait. Kemudian setelah itu akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset importir untuk membayar utang bea masuknya. "Penyitaan aset mereka untuk dibayarkan lelangnya," ujarnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ia mengungkapkan, saat ini ada 9 importir film yang terdaftar di pihaknya. Namun, hanya 3 importir yang aktif melakukan kegiatan impor dan total utang ketiga importir tersebut adalah sekitar Rp31,5 miliar namun belum termasuk denda. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan imbalan yang dibayarkan kepada produser film di luar negeri yang mencapai Rp314 miliar.</div><div style="text-align: justify;">"Dari 52 film ada sekitar Rp 314 miliar yang dikirim ke sana, sedangkan untuk 3 importir ada Rp 31 miliar," jelasnya. [cms]</div></span>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-60317818596354619192011-03-15T19:57:00.000-07:002011-03-15T19:57:31.253-07:00Tips Non Teknis Menghadapi Auditor, Auditor BC must know!!!<span class="Apple-style-span" style="color: #6f5e4e; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 19px;"></span><br />
<div style="margin-bottom: 1em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #4b5d67; font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; line-height: 15px;"></span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT_JEDoxSsoI8mH_lZ29DCPgJ_1DdroQzrduLQ-Iq8vx5uFmdtkbGkFTS6XDwaaIk5uvCin4NPwgXBKpHFjZ5N8XTHLbQbiFmfW-m2cFKKkorZiv668wLl9AWtJm5-TyEIfCPhIiemukEC/s1600/1auditor3.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT_JEDoxSsoI8mH_lZ29DCPgJ_1DdroQzrduLQ-Iq8vx5uFmdtkbGkFTS6XDwaaIk5uvCin4NPwgXBKpHFjZ5N8XTHLbQbiFmfW-m2cFKKkorZiv668wLl9AWtJm5-TyEIfCPhIiemukEC/s320/1auditor3.jpg" width="212" /></a></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><br />
</span></strong></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Sumber : <a href="http://drummerfan.wordpress.com/2010/02/07/tips-menghadapi-auditor-dan-tanggapan-dari-auditor/">disini</a></span></strong></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-decoration: underline;">TIPS NON-TEKNIS</span></strong></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">1. Tempatkan auditor di ruangan yang AC nya sangat dingin atau ngga pakai AC sama sekali.</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Memang terlihat kejam. Tapi apa boleh buat, anda harus membuat auditor susah konsentrasi dan ngga betah sehingga jadi pengen buru-buru pull-out (balik ke kantornya)</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Sungguh kejam. Tapi jangan salah, auditor itu adalah orang-orang gesit dan pintar. Sebelum berangkat ke klien, 5 lapis jaket sudah disiapkan di dalam koper. Syal berbagai motif sudah di taruh di dalam tas. Satu lagi, sarung buat ngeronda juga di simpan di dalam tas. Nggak heran, kalau tas auditor itu semuanya gede-gede. Kalau nggak ada AC, itu masalah sepele. Auditor punya cadangan kipas dari seluruh penjuru mata angin. Nggak heran juga, kenapa tas auditor sebesar geladak kapal.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">2. Cicillah data dan dokumen yang harus anda berikan ke auditor secara bertahap</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Ini satu trik supaya auditornya ngga punya banyak bahan untuk nanya-nanya lebih jauh. Cara terbaik adalah, kasih data-data umum dulu, baru yang lebih detil. Tanpa rincian detil auditor bakalan bingung mau cek-kroscek apa. Kalopun auditornya nanya soal yang detil, anda bisa jawab, “Oh, kita punya data rinciannya Pak, tapi lagi disiapin sama staf saya.” Paling bagus kalau data yang berpotensi dicecar pertanyaan auditor dikasih pas hari terakhir penugasannya, jadi ngga sempat dianalisa lebih mendalam..hehehe.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Trik yang cukup jitu. Buat auditor pemula, trik ini cukup ampuh ngejatuhin mental. Kalau sudah bertahun-tahun, trik beginian udah karatan. Bagi pemula, kalau di sodorkan data antah berantah begitu, langsung tanya buat apa, kejar terus datanya, tanya sama stafnya, buru terus kemejanya. Kalau perlu, tongkrongin terus sampai kelar. Tak kenal lelah. Tak kenal susah. Seperti lagu pahlawan, maju terus pantang mundur.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">3. Jangan memberikan nomer HP pribadi anda</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Kecuali anda naksir sama auditornya, jangan pernah memberikan nomer hp anda ke auditor yang lagi ngaudit kantor. Kalo auditor lagi minta dokumen atau ada yang mau ditanyain ke anda, mereka akan menguber anda dengan segala cara.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Namanya auditor, mana pernah kehilangan akal. Pas TOC Payroll, simpan semua data-data lengkap karyawan. Plus alamat, nomer hp dan emailnya. Kalau perlu, catat juga no hapee orang tuanya, istrinya, suaminya ataupun tetangga-tetanggany a. Jangan mau tau berapa besar gajinya aja. Atau juga, datangin saja HRD buat nanyai segala macam kekurangannya.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">4. Usahakan pulang tenggo dengan berbagai alasan</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Auditor umumnya mengidap penyakit workaholic kronis, baik itu bawaan orok atau tuntutan profesi. Jika anda ngga berbakat lembur atau tinggal jauh dari kantor, buatlah alasan serasional mungkin ketika anda pulang tenggo, misalnya mau ikut ronda di kelurahan atau lagi ikut kursus bahasa mongolia kelas malam.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Silahkan saja pulang duluan, tapi siap-siap saja, besok pagi Anda akan di tongkrongin berjam-jam, ditungguin sama auditornya sampai Anda mempersiapkan data yang dimintai olehnya. Hati-hati, auditor itu tukang mengadu. Bisa-bisa Anda di tegur manajer Anda, karena lalai memberikan data yang diminta kepada auditor.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">5. Jangan nongkrong di ruangan auditor > 5 menit atau sekalian ajak ngobrol ngalor ngidul</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Kalau anda ngga menguasai semua permasalahan keuangan kantor anda, jangan berlama-lama duduk bersama auditor karena anda secara ngga sadar sedang dijadikan narasumber. Kalo jawaban anda bener sih ngga masalah. Kalo salah? Bos anda bisa ngamuk-ngamuk pas dikonfirmasi sama auditor. Atau sekalian minta rekan kantor anda yang ngga ada hubungan langsung dengan penugasan audit, katakanlah sekretaris di kantor anda, untuk duduk dan ngobrol macam-macam tentang cuaca, gosip artis, sepakbola atau apapun dengan auditor. Pilihannya kalo ngga si auditor ikut larut dalam pembicaraan ngga penting atau mereka kehilangan mood untuk melanjutkan pekerjaannya pada hari itu. Auditor ngga akan tega untuk mengusir sang sekretaris dari ruangan mereka, apalagi kalo mbaknya cakep</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Auditor sebenarnya risih juga di datangi klien berlama-lama. Kalau Anda di tawari camilan oleh auditor, sebenarnya juga harus berhati-hati. Itu salah satu trik jitu agar Anda betah berlama-lama duduk dekat auditor. Kalau bicara tentang gosip. Auditor juga raja dan ratu gosip. Duduk berlama-lama di depan laptop, terkadang bukan hanya menganalisa pekerjaan dan working paper. Di kala resah dan gundah gulana, auditor juga suka menganalisa sebab-sebab perceraian selebritis, pernikahan ataupun gosip mantan-mantan pacar selebritis. Percayalah, sekretaris di kantor Andapun pasti kewalahan menanggapi gosip-gosip yang ternyata lebih di ketahui oleh sang auditor. Pasti, sekretarispun tak tahan, lalu menarik diri dari dunia pergosipan. Siap-siaplah Anda, kembali ditanyai oleh sang auditor.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">6. Letakkan mesin fotokopi, fax atau dispenser di tengah-tengah sekelompok karyawan</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Ini dilakukan semata-mata agar si auditor sungkan kalo mau bolak balik motokopi atau ngambil air minum isi ulang (ya iyalah…dipelototin sekian pasang mata ketika bolak balik ngerjain sesuatu biasanya menimbulkan efek kapok bagi yang bermental lemah ).</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Mental auditor itu mental baja, seribu halangan datang menghadang, seribu satu cara menendang tantangan itu. Karena kebiasaan di tinggal oleh seniornya, auditor sering sendirian dan kesepian di dalam ruangan. Jadi, dispenser, mesin fotokopi ataupun fax yang ditaruh di tengah-tengah keramaian, justru makin membuat auditor junior tersebut kesenangan dan riang gembira bila berhasil bersosialisasi dengan sekitarnya. Apalagi dengan klien, wuih, gak ada ruginya deh! Kali aja ada yang cakep gitu, mungkin saja, ada udang di balik bakwan, ada jodoh diantara auditee!</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">7. Berusahalah untuk terlihat sangat sibuk</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Tujuannya sama dengan poin nomer 6.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Sama. Persis sama. Auditor juga suka pura-pura sangat sibuk. Bahkan, ketika dia mendatangi Anda dengan seribu satu pertanyaannya. Percayalah, tak sepenuhnya seluruh tanya itu harus di jawab. Mungkin auditornya cuma kesal saja, melihat Anda yang terlihat sangat sibuk tapi sekalipun Anda belum memenuhi data-data permintaannya.<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" /><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />8. Gunakan kata-kata yang menjatuhkan mental si auditor</strong></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Kalimat seperti “oo.. jadi adek ini lulus kuliah tahun 2008? Cilik yo…” atau “dek, aku udah membuat laporan keuangan ini sejak kau masih SD” umumnya akan membuat si auditor tertekan dan cenderung jadi sangat berhati-hati kalo nanya atau minta data biar ngga dibilang masih anak bawang. Tips ini hanya berlaku terhadap auditor baru yang fresh from the college. Auditor dengan pengalaman ngaudit > 3 tahun biasanya udah imun terhadap trik ini.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Kalau auditor yang baru lulus, katakan saja Anda lulus dengan predikat cumlaude. Kalau klien berkata laporan keuangannya di buat sejak masih SD, bilang saja, lain dulu, lain sekarang. Peraturan perpajakan sudah beda. PSAK pun berubah terus. Coba tanya, apakah si Bapak klien itu tahu tentang aturan PSAK terbaru?</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-decoration: underline;">TIPS TEKNIS</span></strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" /><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />1. Berani berkata ‘tidak tahu’, ‘udah lupa’ atau kalimat menyangkal lainnya</strong></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Tips ini terinspirasi dari jawaban-jawaban para tersangka kasus korupsi di Indonesia yang cari aman dengan kata-kata dan kalimat menyangkal itu. Hasilnya bervariasi. Kadang auditor manggut-manggut sambil nulis-nulis sesuatu di laptopnya atau mereka akan minta pejabat lain yang lebih tinggi pangkatnya untuk menjawab pertanyaan anda. Yang penting anda terlepas dari stress untuk sesaat kan?</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Wah, makanya minum Panadol, Pak. Tidak tahu itu bukan jawaban ampuh untuk menyelesaikan masalah terjepit Anda dengan auditor. Solusinya, beritahulan setahu Anda. Bantu auditornya. Auditor cepat selesai dengan pekerjaannnya, Andapun segera terbebas dari auditannya bukan?.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">2. Jawab pertanyaan auditor dengan berbelit-belit dan tidak fokus</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Tips ini juga terinspirasi dari jawaban tersangka kasus korupsi dan hanya berlaku terhadap auditor baru. Auditor berpengalaman umunya ngga mau mendengar penjelasan berbelit-belit. Mereka akan mengganti pertanyaan menjadi pernyataan, dan hanya meminta anda menjawab ya atau tidak, benar atau salah. Kalau dah begini, kembali ke tips teknis #1</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Hm, saran yang jelek. Anda pasti tidak mau kan, terlihat bodoh di depan auditor? Memang sih, auditor itu jauh lebih pintar dari pada kliennya. Hehehehe. Tapi, masa sih, auditor lebih memahami masalah di kantor Anda daripada Anda sendiri? Gak salah tuh?</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">3. Operlah bola setiap kali anda terdesak</strong><br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Katakan “ntar langsung tanya sama bos saya aja, pak” atau “itu yang bikin rincian piutangnya lagi cuti pak” atau “saya cuma disuruh ngeprint aja pak, ngga ngerti detilnya dari mana” untuk pertanyaan-pertanya an audit yang memojokkan anda. Ibarat permainan sepakbola, kalo kantor anda lagi diaudit, mainkanlah peran sebagai playmaker yang tetap menggiring bola kalo keadaan aman dan langsung ngoper kalo dah terdesak lawan. Hehehe… toh Steven<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Gerrard jauh lebih ngetop di bandingkan Bambang Pamungkas kan? *analogi asal-asalan*</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Sayang sekali, yang sedang bediri di depan Anda adalah David Beckham. Kemanapun bola di oper, bola tersebut pasti kembali ke gawangnya.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-decoration: underline;"><strong style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">DISCLAIMER</strong></span></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">1. Tips ini tidak disarankan untuk anda yang sedang menyembunyikan kejahatan dari pemeriksaan auditor. Jika itu yang anda lakukan, saya sarankan anda menyerahkan diri kepada yang berwajib dalam waktu selambat-lambatnya 2×24 jam.</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">2. Tips ini tidak ditujukan untuk merendahkan atau menjelek-jelekkan suatu profesi tertentu. Tips ini saya persembahkan untuk teman-teman auditor dan teman-teman teraudit yang punya kewajiban dan tanggung jawab masing-masing. Mari kita tidak saling merepotkan…=)</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Jawaban auditor:<br style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;" />Tepat. Laporan keuangan Anda pasti disclaimer kalau Anda berbuat seperti ini!</div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><b><u>Komentar TS :</u></b></div><div style="font-size: 11px; line-height: 1.4em; margin-bottom: 18px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Hal kyk gini sih dah jadi makanan auditor saat melakukan kunjungan perusahaan. Ya pintar-pintarlah menghadapi mereka, insyaAllah berbekal pengalaman, smua bisa di antisipasi koq :)</div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-33693007031341098142011-03-14T22:27:00.000-07:002011-03-14T22:28:24.397-07:00Ekspor Indonesia bisa merosot pasca tsunami Jepang<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEQec-5GmUywStjkb_i_qmZ13HCrU0yZeFR1LMI1e-DkCLL4yXcGVi1iPLxgbda2ei_dDKCPtY52EU4jY9xoKFRB7WyiRGjTPBye9NNnt7LdWOK-80D4p9lDADwlCfXa9UWL1mDwAzhswV/s1600/ikan_tuna_ilustrasi_1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEQec-5GmUywStjkb_i_qmZ13HCrU0yZeFR1LMI1e-DkCLL4yXcGVi1iPLxgbda2ei_dDKCPtY52EU4jY9xoKFRB7WyiRGjTPBye9NNnt7LdWOK-80D4p9lDADwlCfXa9UWL1mDwAzhswV/s320/ikan_tuna_ilustrasi_1.jpg" width="320" /></a></div><br />
Sumber : <a href="http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/15/09231929/Ekspor.Komoditas.Indonesia.Bisa.Merosot">Kompas</a><br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><b>DENPASAR, KOMPAS.com </b>- Berbagai kalangan pengusaha Indonesia khawatir sekaligus bersiap-siap menghadapi pasar ekspor Jepang yang bakal merosot pascagempa dan tsunami di Jepang, Jumat pekan lalu. Produk seperti ikan tuna, udang, biji kakao, tetes tebu, marmer, hasil alam, kopi, berbagai kerajinan, dan aromaterapi dikhawatirkan akan menyusut atau mengalami penundaan. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Gusti Putu Nuriartha, Senin (14/3/2011) di Bali, mengatakan, ekspor ikan tuna dari Bali diprediksi turun 25 persen dalam dua bulan kedepan. Nuriartha menjelaskan, saat ini Bali mengekspor sekitar 34.000 ton ikan laut ke sejumlah negara dalam satu tahun dan 20.000 ton di antaranya ikan tuna tujuan Jepang. ”Berkurang 25 persen. Artinya, ekspor kita tinggal 15.000 ton tahun ini. Tapi, kami optimistis gangguan tidak terlalu besar dan lama karena Jepang akan cepat pulih kembali,” kata Nuriartha tentang total nilai ekspor ikan laut tahun 2010 yang mencapai 137 juta dollar AS. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Asisten manajer operasi sebuah perusahaan penangkapan ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Soehartoyo, mengatakan, pengiriman ikan ke Jepang masih bisa dilakukan Sabtu dan Minggu lalu. Namun, rute pengirimannya sudah dialihkan dari Tokyo ke Osaka. Direktur PT Aneka Sumber Tata Bahari di Maluku, Kun Alfred Kusno, mengatakan, dampak musibah Jepang bagi pengusaha Indonesia belum terasa di sektor perikanan di Maluku saat ini. Hal itu karena ekspor ke Jepang biasanya dilakukan pada musim panen ikan, sekitar Agustus. Setiap kali ekspor minimal 50 ton ikan cakalang. Itu sebabnya, Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon Andi Mannojengi khawatir jika kondisi di Jepang belum normal hingga Agustus. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Selama ini Jepang menjadi tujuan favorit ekspor karena harga beli ikan lebih tinggi dibandingkan dengan negara tujuan ekspor lain. Di Jepang, harga ikan cakalang per ton 1.500 dollar AS, sedangkan di negara tujuan ekspor lain, seperti Thailand, harganya 1.200 dollar AS. Hal senada dikemukakan George Basoeki, Corporate Communication Manager PT Central Proteinaprima (CP Prima) Tbk di Lampung. Ekspor udang segar dan olahan dari PT CP Prima Lampung ke Jepang terancam terganggu, padahal selama ini Jepang merupakan salah satu importir terbesar udang asal Lampung. PT CP Prima merupakan produsen udang dan olahannya terbesar di Lampung. Rata-rata 15-20 persen produksi udang segar PT CP Prima setiap tahun dipasarkan ke Jepang dengan volume ekspor 100.000 metrik ton per tahun.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Tunggu perkembangan</b></div><div style="text-align: justify;"><b> </b> </div><div style="text-align: justify;">Di Sulawesi Selatan, kalangan eksportir menanti perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan catatan Kamar Dagang dan Industri Sulsel, Sulsel antara lain mengekspor udang, ikan, biji kakao, tetes tebu, dan marmer ke Jepang. ”Terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan karena bencana juga baru terjadi Jumat. Hingga saat ini ekspor masih lancar,” ujar Tigor Cendarma, CEO PT Bogatama Marinusa, eksportir udang beku olahan di kantornya di Kawasan Industri Makassar, Kota Makassar, Senin. Selain udang, Sulsel sebagai penghasil kakao juga mengekspor biji kakao ke Jepang. Namun, gempa dan tsunami di Jepang belum berimbas pada ekspor komoditas ini. Dengan produksi 160.000 ton kakao per tahun, hanya sekitar 9 persen atau 14.400 ton yang diekspor ke Jepang. Jepang ketat menerapkan standar produk impor. Khusus untuk kakao, Jepang hanya menerima kakao yang difermentasi. Padahal, mayoritas kakao Indonesia tidak difermentasi.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Kopi lancar </b></div><div style="text-align: justify;"><b> </b> </div><div style="text-align: justify;">Ekspor kopi dari Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, terutama dari Kabupaten Manggarai dan Ngada, ke Jepang tetap lancar. Kepala Cabang PT Indokom Citra Persada Surabaya, Asnawi Saleh, di Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan, Selasa ini 51,3 ton kopi robusta asal NTT senilai 130.000 dollar AS (Rp 1,1 miliar) akan dikirim ke Nagoya dari Tanjung Perak, Surabaya. Adapun Kepala Cabang PT Indokom Citra Persada Manggarai, Suherman, di Ruteng mengatakan, pihaknya mengekspor 300-400 ton kopi arabika per tahun ke Jepang. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Surabaya, Jatim, umumnya khawatir order dari pembeli di Jepang dibatalkan pascagempa dan tsunami. Apalagi, saat ini terjadi hilang kontak dengan para pelanggan di Jepang, sebagaimana diakui Anita Trisusilowati, pemilik Cakrawala Persada Aromaterapi. Sekretaris Umum Ikatan Wanita Pengusaha Jatim Liliek Endang dan Ketua Forum Daerah UKM Jatim Nurcahyudi mencari alternatif negara tujuan ekspor selama Jepang belum pulih. Eksportir edamame dan mukimame (kedelai khas Jepang, yang ditanam di Indonesia) dari Jember terpaksa mengalihkan kota tujuan dari Kendai ke Yokohama. Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Jember Hariyanto, volume ekspor edamame 3.205.750 kilogram senilai 5.442.098 dollar AS. Ekspor mukimame 784.021,92 kg dengan nilai 1.187.717,24 dollar AS. Adapun volume ekspor okra (sejenis kacang-kacangan) 209.000 kg senilai 351.540 dollar AS. (SIN/APA/INK/DEN/EKI/SIR/ETA/JON/SEM)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Komentar TS :</b></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Mencari pasar selain Jepang mungkin bisa menjadi solusi menghadapi hal ini. Tapi percayalah, Jepang bukan negara kemarin sore, dengan pengalaman mereka dan keuletan mereka, di jamin tidak dalam waktu lama, Jepang akan kembali bangkit dari bencana. Dan pasar komoditas Indonesia akan meningkat kembali.</div><b></b>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-69170646294551088962011-03-14T19:27:00.000-07:002011-03-14T19:37:48.448-07:00165 Kontener Daging Impor Tertahan di Tanjung Priok<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbWhbx_cn3eB24lIrozneMA0TQLnwmwMiyUOBXPnyqeoLQ-6F3sI3MFUOW_0AF-q6FKC6rPLGplU3freR1orT9nUEcpl4-8TmP181q7Ak0EHCZXcDe-Q0ZmXghUPT0yZTDce0dHg62C7X-/s1600/daging_impor_ilustrasi_100726155916.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="231" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbWhbx_cn3eB24lIrozneMA0TQLnwmwMiyUOBXPnyqeoLQ-6F3sI3MFUOW_0AF-q6FKC6rPLGplU3freR1orT9nUEcpl4-8TmP181q7Ak0EHCZXcDe-Q0ZmXghUPT0yZTDce0dHg62C7X-/s320/daging_impor_ilustrasi_100726155916.jpg" width="320" /></a></div><br />
Sumber : <a href="http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/03/14/165-kontener-daging-impor-tertahan-di-tanjung-priok">Pos Kota</a><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Daging tanpa surat persetujuan pemasukan (SP2) terus berdatangan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bea Cukai dan Badan Karantina Kementrian Pertanian telah menahan 165 kontener.</div><div></div><div style="text-align: justify;">Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok Rahcmad Subagio mengatakan daging tersebut antara lain berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Menurut aturan, seharusnya importir daging tersebut memiliki SP2 dahulu baru mendatangkan dari luar negeri. Namun yang terjadi selama beberapa tahun belakangan menjadi kebiasan impor dulu baru mengurus SP2.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Akibatnya ketika anggota DPR meminta supaya pemerintah menyetop impor daging dari luar negeri karena sudah melebihi jatah kuota yakni 55 ribu ton dan tidak boleh mengeluarkan SP2, maka terjadilah penumpukan daging impor di Pelabuhan Tanjung Priok hingga sekarang ini sudah lebih 165 kontener. </div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Namun Rachmad menolak jika dikatakan daging tersebut ilegal. Sebab dalam pemberitahuan di dokumen, importirnya menulis dengan jelas bahwa isinya daging.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Hanya saja, mereka tidak bisa menunjukan SP2, sehingga petugas karantina hewan menahannya. “Kalau memang ada surat dari karantina dan melengkapi persyaratan pasti kita lepas,” kata Rachmad. (dwi/B)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Komentar TS :</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Kebiasaan buruk yang sudah lama dijalankan biasanya membuat terlena. Sebagai contoh, SP2 yang seharusnya di selesaikan pra impor, malah di urus setelah impor. Akhirnya ketika aturan di tegakkan, mereka jadi kalang kabut.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Salut sm Bea Cukai telah mencoba menerapkan aturan sesuai dengan rule nya. Mudah-mudahan instansi terkait bisa mengikuti aturan yang ada yang di buat oleh mereka sendiri.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Berita terkait :</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber : <a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/03/15/brk,20110315-320045,id.html">Tempo Interaktif</a></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #666666;"><b>TEMPO <i>Interaktif</i></b></span>, <span style="color: #666666;"><b>Jakarta</b></span> - Indonesia Corruption Watch mensinyalir adanya konflik kepentingan politikus Partai Keadilan Sejahtera dalam kasus impor daging sapi. Lembaga antikorupsi ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengusutan.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Menurut peneliti ICW, Abdullah Dahlan, penyidikan bisa dimulai dari porsi impor yang dinilai tak adil, yang diterima kompetitor resmi. Data awal ini bisa digunakan untuk memastikan ada-tidaknya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. "Distribusinya fair atau tidak, prosedural atau tidak," ujarnya kemarin.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Laporan Tempo kemarin menemukan adanya permainan dalam izin impor daging yang melibatkan politikus PKS. Para importir daging mengeluhkan pembagian jatah impor yang tak adil atau jauh di bawah harapan. Pemain lama, PT Indoguna Utama, misalnya, mengajukan izin impor 7.280 kilogram, hanya kebagian 1.160 kilogram.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Sebaliknya, Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), pemain baru, justru mendapat jatah impor daging sampai 9.759 kilogram (bukan 9.759 ton seperti yang disebut koran ini kemarin). PKPU adalah yayasan sosial yang didirikan pada 1999 oleh R.B. Suryama M. Sastra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 dari PKS. Kader-kader muda PKS banyak bekerja di yayasan ini.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Dahlan meminta pemerintah bertindak tegas dan membuat aturan jelas soal ini. Sebab, "Ketika pejabat kementerian dari partai politik, turunannya akan memberi dampak keuntungan bagi partainya."</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi. Pihaknya harus melakukan telaah. "Masalahnya, Komisi belum punya data soal ini," ujarnya.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Presiden PKS Lutfi Hasan Sihaaq menolak memberikan komentar atas kasus impor daging sapi ini. "Saya belum baca," katanya memberi alasan kepada Tempo kemarin.</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Pengurus Yayasan PKPU, Suryama M. Sastra, kemarin membantah kabar lembaganya ikut bermain impor daging sapi. "PKPU tidak melakukan komersialisasi daging impor," ujarnya. Dia menjelaskan, pihaknya hanya menerima daging domba olahan untuk kurban dari komunitas muslim di Australia, dan bukan daging sapi. "Informasi tersebut merugikan PKPU." Wujud kerugian yang dirasakan adalah menurunnya kepercayaan donasi atau penyumbang dan merusak citra di mata penerima zakat. Padahal, kata Suryama, "Daging itu kami salurkan kepada masyarakat miskin."</div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno menambahkan, daging domba beku itu diterima dari komunitas muslim dalam 600 karton dan dikirim lewat laut. Dokumen resmi impor daging juga telah dikantongi lembaga ini, seperti surat penjelasan impor barang hibah dari Asosiasi Pengimpor Indonesia, serta surat persetujuan pemasukan karkas, daging, dan jeroan dari luar negeri. Atas pemberitaan Tempo, PKPU menyatakan keberatan dan akan mengadukan hal tersebut ke Dewan Pers hari ini. Tujuannya agar kejadian ini tak terulang. </div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">Sumber Tempo ragu terhadap argumentasi yayasan tersebut. Apalagi yayasan itu mengklaim hanya mengimpor daging kambing. Padahal, dalam dokumen di Kementerian Pertanian, yang diimpor jelas dinyatakan daging sapi. </div><div style="text-align: justify;"><br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /></div><div style="text-align: justify;">l PITO AGUSTIN RUDIANA | HAMLUDDIN</div><div style="text-align: justify;"></div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-36247109782422402742011-03-14T19:16:00.000-07:002011-03-14T19:16:10.126-07:00Bea Cukai Tetap Berlakukan Bea masuk Film Impor<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHMp1ReoJF49Ys5kbARpsXGh8cgXKyaLgGEP4I15cfo-_pNQGO8seN6fhhUKH7NIN3A19AOTA28-z_ktytQnfoM4k-D7eWt-DHSInn18sL8QLtJ97kHxF3wFNeQDUk2U771bWNuqcYyqqW/s1600/bea+cukai+film.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="160" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHMp1ReoJF49Ys5kbARpsXGh8cgXKyaLgGEP4I15cfo-_pNQGO8seN6fhhUKH7NIN3A19AOTA28-z_ktytQnfoM4k-D7eWt-DHSInn18sL8QLtJ97kHxF3wFNeQDUk2U771bWNuqcYyqqW/s320/bea+cukai+film.jpg" width="320" /></a></div><br />
<br />
<br />
<br />
Sumber : <a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/02/21/brk,20110221-314911,id.html">Tempo Interaktif</a><br />
<br />
<br />
<div class="renggang" style="text-align: justify;"> <span style="color: #666666;"><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong></span>, <span style="color: #666666;"><strong>Jakarta</strong></span> -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkukuh tetap memberlakukan tarif bea masuk film impor. Direktur Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Heri Kristiono mengatakan, penetapan nilai pabean film impor sudah wajar. "Pajak yang dikenakan terhadap film nasional selama ini lebih tinggi dibandingkan film impor," katanya.</div><div class="renggang" style="text-align: justify;"> Kebijakan ini tetap diberlakukan hingga pembahasan dari Badan Kebijakan Fiskal selesai. "Paling lama dalam satu-dua bulan ini,'' katanya. Dalam pembahasan nanti, BKF dan Ditjen Bea Cukai akan membahas rumusan tarif bea masuk yang paling cocok terhadap film impor.</div><div class="renggang" style="text-align: justify;">Jumat lalu, Motion Pictures Association of America (perwakilan produsen film Hollywood di Indonesia) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (perwakilan produsen film Mandarin dan India) menghentikan peredaran film-film mereka di Indonesia.<br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /> <br style="display: block; margin: 4px 0pt;" />“Bea masuk atas hak distribusi” dinilai tidak lazim dalam bisnis film di seluruh dunia. Bea masuk hanya berlaku untuk barang impor, bukan hak distribusi. Selama ini, sebagai barang, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia sudah dikenai bea masuk plus pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan sebesar 23,75 persen dari nilai barang. Pemilik film juga menyetor pajak penghasilan (15 persen) dan pajak tontonan kepada pemerintah daerah (10-15 persen). </div><div class="renggang" style="text-align: justify;">Peraturan pengenaan tarif bea masuk sebenarnya sudah ada sejak 1995, namun Ditjen Bea cukai melakukan tugas dengan risk management. Inilah yang kemudian pada 2010 setelah re assesment dibahas ulang. </div>Re-assesment yang dilakukan Ditjen Bea Cukai dilakukan atas hasil rapat interdepartemen tim harmonisasi tarif pada tanggal 11 februari 2010 di Pusat Kebijakan Fiskal Pendapatan Negara BKF. Pada saat itu diadakan pertemuan pimpinan Badan Pertimbangan Perfilman nasional (BP2N) dengan Kepala BKF. Dalam pertemuan tersebut BKF menyatakan nilai pabean untuk impor film hanya didasarkan harga cetak copy film, belum termasuk hak royalti dan bagi hasil.<br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /><div class="renggang"> <br style="display: block; margin: 4px 0pt;" /> IRA GUSLINA </div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-85043702671397762482011-03-14T18:41:00.000-07:002011-03-14T18:41:26.466-07:00Penindakan Methamphetamine (shabu) dengan berat kotor 1.400 gram di Pekanbaru<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidwPREWVdLAH9hkLqNXAstGX6szfPoxdlbitJekTqGJoh8s9BL6yrMYMRvwQU_Hl3cHPy-S0KOGCQ1cM0NdGIMMhynferCxYc_YoniywCLGR5rXRx4z1oEqN4j4qxuPThTk2YFiu4BrzkM/s1600/Shabu.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidwPREWVdLAH9hkLqNXAstGX6szfPoxdlbitJekTqGJoh8s9BL6yrMYMRvwQU_Hl3cHPy-S0KOGCQ1cM0NdGIMMhynferCxYc_YoniywCLGR5rXRx4z1oEqN4j4qxuPThTk2YFiu4BrzkM/s1600/Shabu.jpg" /></a></div><br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><b>DJBC</b>, Pada hari Kamis, tanggal 03 Maret 2011 sekitar pukul 10.40 WIB, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Pekanbaru dan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika yang berjenis Shabu, sebagai berikut:<br />
Methamphetamine (shabu) dengan berat kotor 1.400 gram (seribu empat ratus) gram yang dibawa oleh dua orang penumpang laki-laki, Warga Negara Indonesia yang berasal dari Aceh yang berinisial SY umur 30 tahun, dan IQ umur 31 Tahun dengan pesawat Air Asia (AK570), rute Kuala Lumpur – Pekanbaru.<br />
Kronologis Penindakan sbb : </div><ol class="style1" style="text-align: justify;"><li>Berdasarkan hasil profiling terhadap penumpang, petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Pekanbaru dan kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat mencurigai 2 (dua) orang Warga Negara Indonesi yang berinisial SY dan IB berjenis kelamin laki-laki, penumpang peseta Air Asia AK570, rute Kuala Lumpur-Pekanbaru yang mendarat diterminal penumpang Bandara SSQ II pada hari kamis tanggal 03 maret 2011 sekitar pukul 10.40 WIB yang diduga membawa barang larangan. </li>
<li>Atas kecurigaan tersebut petugas terus mengawasi dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan pribadi. Dari pemeriksaan ditemukan kecurigaan pada sepatu yang di pakai oleh tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepatu tersebut dengan membongkar bagian bawah sepatu ditemukan barang berbentuk Kristal didalamnya. </li>
<li>Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kandungan Kristal tersebut menggunakan narcotest dan hasilnya menunjukan bahwa Kristal tersebut mengandung methamphetamine (shabu). </li>
<li>Setelah dilakukan penimbangan diketahui berat kotor barang tersebut 1.400 gram (seribu empat ratus) gram dengan estimasi nilai total barang <u>+</u> Rp. 2.100.000.000 </li>
</ol><div> </div><div class="style1" style="text-align: justify;"><strong><u>Ancaman Hukuman</u></strong></div><div class="style1" style="text-align: justify;"><br />
Methamphetamine (shabu) sesuai UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I. Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah Pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp. 10 Milyar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram selaku di pidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3.</div><div class="style1" style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"> </div><div class="style1" style="text-align: justify;"><strong><u>Tindak Lanjut</u></strong></div><div class="style1" style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"> </div><div class="style1" style="text-align: justify;">Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut</div><div class="style1"><br />
</div><div class="style1"><br />
</div><div class="style1"><a href="http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1638&Ch=02">Sumber</a> </div>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-44588862962479284672011-03-14T18:39:00.000-07:002011-03-14T18:39:13.428-07:00KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Gagalkan Upaya Penyelundupan Shabu Senilai Satu Milyar Rupiah<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidwPREWVdLAH9hkLqNXAstGX6szfPoxdlbitJekTqGJoh8s9BL6yrMYMRvwQU_Hl3cHPy-S0KOGCQ1cM0NdGIMMhynferCxYc_YoniywCLGR5rXRx4z1oEqN4j4qxuPThTk2YFiu4BrzkM/s1600/Shabu.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidwPREWVdLAH9hkLqNXAstGX6szfPoxdlbitJekTqGJoh8s9BL6yrMYMRvwQU_Hl3cHPy-S0KOGCQ1cM0NdGIMMhynferCxYc_YoniywCLGR5rXRx4z1oEqN4j4qxuPThTk2YFiu4BrzkM/s1600/Shabu.jpg" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;"><b>DJBC</b>, Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I kembali mengukir prestasi dengan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan Shabu seberat <u>+</u> 528 (lima ratus dua puluh delapan) gram melalui Bandara Internasional Juanda. Upaya penyelundupan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 7 Maret 2011. Kali ini pelakunya adalah seorang laki-laki <strong>warga negara Malaysia keturunan Madura dengan inisial ERN</strong>. Demikian informasi yang disampaikan oleh <strong>Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda,</strong> <strong>Buhari Sirait</strong>, di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media dalam konferensi pers (press release) yang diselenggarakan di Aula KPPBC TMP Juanda hari ini. <br />
Tersangka berusia 20 tahun ini merupakan penumpang pesawat Air Asia (QZ 7616) dengan rute Kuala Lumpur – Surabaya yang mendarat di Bandara Juanda pada Senin dini hari lalu pukul 00.30 WIB. Pada saat melakukan pemeriksaan bagasi penumpang dengan mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai memfokuskan perhatian pada sebuah travel bag yang diduga berisi barang-barang mencurigakan. Setelah bagasi tersebut diambil oleh pemiliknya, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap penumpang dimaksud beserta barang-barang bawaannya. <br />
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap di negeri jiran ini ditemukan 3 (tiga) botol bedak bayi (baby powder) yang disimpan dalam travel bag. Setelah dibuka, petugas menemukan bungkusan kertas alumunium foil berisi butiran kristal bening di dalamnya. Hasil pengujian terhadap serbuk tersebut dengan menggunakan narcotest maupun pemeriksaan Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang DJBC menunjukkan reaksi positif methamphetamine. Secara keseluruhan terdapat 15 (lima belas) bungkus methamphetamine (shabu) dengan total berat bruto 528 gram yang disimpan dalam 3 botol bedak bayi yang masing-masing berisi 5 bungkus, dengan total nilai Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Menurut pengakuan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Madura. <br />
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. <br />
(Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP Juanda / *LIW*)</div><br />
<a href="http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1637&Ch=02">Sumber</a>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-54355410826834166252011-03-14T18:34:00.001-07:002011-03-14T19:36:03.557-07:00Mau tahu info kurs terbaru!<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWmr39KHJ8NbaD7_sexevDfgHq_SCK_KRHOJZ3j6n2HZeLkemIS_eM52NqcAP4vY-FmkaEFjfl82hgbULPZrtJLf1vuewHqv7gsTyBR8EFxDjadWqdY2F3kros_mFHnzC4_o3xVMf_uD-S/s1600/55716_kurs_rupiah.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWmr39KHJ8NbaD7_sexevDfgHq_SCK_KRHOJZ3j6n2HZeLkemIS_eM52NqcAP4vY-FmkaEFjfl82hgbULPZrtJLf1vuewHqv7gsTyBR8EFxDjadWqdY2F3kros_mFHnzC4_o3xVMf_uD-S/s320/55716_kurs_rupiah.JPG" width="320" /></a></div><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Bagi yang ingin tahu info kurs terbaru Kementerian Keuangan silakan menuju link ini :<br />
<br />
<a href="http://www.beacukai.go.id/rates/exchRateID.php">Kurs Terbaru</a>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-63838926565053741832011-03-14T18:02:00.000-07:002011-03-14T18:24:57.206-07:00SEKILAS BEA CUKAI INDONESIA<div style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="166" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s200/bea-cukai2.jpg" width="200" /></a><span style="font-size: small;"><b><span style="font-size: large;"> </span></b></span></div><span style="font-size: small;"><b><span style="font-size: large;"> </span></b></span><br />
<br />
<div style="text-align: center;"><span style="font-size: small;"><b><span style="font-size: large;">SEKILAS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI</span></b></span></div><span style="font-size: small;"><b> </b></span> <br />
<table><tbody>
<tr> <td></td><td id="sejajar" style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><b>A. Gambaran Umum</b></span> </div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><br />
CUSTOMS (Instansi Kepabeanan) di mana pun di dunia ini adalah suatu organisasi yang keberadaannya amat essensial bagi suatu negara, demikian pula dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan Indonesia) adalah suatu instansi yang memiliki peran yang cukup penting dari negara dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk : </span></div><div style="text-align: justify;"></div><ul style="text-align: justify;"><li><span style="font-size: small;">melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya;</span></li>
<li><span style="font-size: small;">melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri;</span></li>
<li><span style="font-size: small;">memberantas penyelundupan;</span></li>
<li><span style="font-size: small;">melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara;</span></li>
<li><span style="font-size: small;">memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara; </span></li>
</ul></td> </tr>
<tr> <td></td><td><div align="justify"><span style="font-size: small;"><b>B. Peran Kebijaksanaan Fiskal di bidang Kepabeanan </b></span><br />
<span style="font-size: small;"><b> </b></span><br />
<span style="font-size: small;"><b> </b></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"> Seperti diketahui bahwa perkembangan perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan di bidang impor maupun ekspor akhir-akhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Pesatnya kemajuan di bidang tersebut ternyata menuntut diadakannya suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Dengan kata lain, masalah birokrasi di bidang kepabeanan yang berbelit-belit merupakan permasalahan yang nantinya akan semakin tidak populer. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Adanya kondisi tersebut, tentunya tidak terlepas dari pentingnya pemerintah untuk terus melakukan berbagai kebijaksanaan di bidang ekonomi terutama dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Apalagi dengan adanya berbagai prakarsa bilateral, regional, dan multilateral di bidang perdagangan yang semakin diwarnai oleh arus liberalisasi dan globalisasi perdagangan dan investasi, sudah barang tentu permasalahan yang timbul di bidang perdagangan akan semakin kompleks pula. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Perubahan-perubahan pada pola perdagangan internasional yang menggejala dewasa ini pada akhirnya akan memberikan peluang yang lebih besar bagi negara maju untuk memenangkan persaingan pasar. </span><br />
<span style="font-size: small;"> Disamping itu, pola perdagangan juga akan berubah pada konteks Borderless World, atau paling tidak pada nuansa liberalisasi perdagangan dan investasi dimana barriers atas perdagangan menjadi semakin tabu. </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Untuk itu, kebijaksanaan Pemerintah dengan disahkannya UU No.10/1995 tentang Kepabeanan yang telah berlaku secara efektif tanggal 1 April 1997, jelas merupakan langkah antisipatif yang menyentuh dimensi strategis, substantif, dan essensial di bidang perdangangan, serta diharapkan mampu menghadapi tantangan-tantangan di era perdagangan bebas yang sudah diambang pintu. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Pemberlakuan UU No.10/1995 tentang Kepabeanan juga telah memberikan konsekuensi logis bagi DJBC berupa kewenangan yang semakin besar sebagai institusi Pemerintah untuk dapat memainkan perannya sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi yang diemban, dimana kewenangan yang semakin besar ini pada dasarnya adalah keinginan dari para pengguna jasa internasional ( termasuk dengan tidak diberlakukannya lagi pemeriksaan pra-pengapalan atau pre-shipment inspection oleh PT. Surveyor Indonesia, dan sepenuhnya dikembalikan kepada DJBC), yang nota bene bahwa kewenangan tersebut adalah kewenangan Customs yang universal, serta merupakan konsekuensi logis atas keikutsertaan Indonesia dalam meratifikasi GATT Agreement maupun AFTA, APEC, dan lain-lain. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Berbagai langkah persiapan telah dan terus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kerangka acuan yang diinginkan oleh ICC yang pada dasarnya mengajukan kriteria-kriteria yang sebaiknya dimiliki oleh Customs yang sifatnya modern. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Dengan beralihnya fungsi dan misi dari Tax Collector menjadi Trade Facilitator , maka sebagai institusi global, DJBC masa kini dan masa depan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat umum yang bercirikan save time, save cost, sefety, dan simple. </span> <br />
<span style="font-size: small;"> Semua ciri tersebut harus menjadi bagian yang integral dari sistem dan prosedur kepabeanan, jika DJBC ingin berperan dalam upaya pembangunan ekonomi secara umum dalam era persaingan yang semakin tajam, era liberalisasi perdagangan dan investasi serta globalisasi dalam arti seluas-luasnya. </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Sejalan dengan itu, semakin beragamnya sentra-sentra pelayanan baik dari segi perlindungan terhadap Intellectual Property Rights, anti dumping, anti subsidi, self Assessment, maka secara ringkas DJBC diharapkan dapat do more with less ( berbuat lebih banyak dengan biaya lebih rendah ). </span> <br />
<span style="font-size: small;"> DJBC juga dituntut untuk melakukan pelayanan yang time sensitive, predictable, available ( saat dibutuhkan ) dan adjustable. </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Totalitas pelayanan ini kerangka dasarnya bersumber pada fenomena speed dan flexibility sebagai formula penting. </span> <br />
<span style="font-size: small;"> Hal yang terpenting adalah bagaimana mengubah visi masa lalu yang amat dominan bahwa revenue collection dan law enforcement akan selalu mengakibatkan terhambatnya arus barang sehingga akan menimbulkan High Cost Economy yang pada konsekuensi selanjutnya mengakibatkan produk-produk dalam negeri tidak mampu bersaing di area perdagangan internasional. Selain itu, perlu juga diketahui bahwa bussiness operation akan semakin tergantung pada performance Customs dimanapun. Effisiensi usaha mereka juga tergantung pada mutu dan kecepatan pelayanan Customs. </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Kegagalan Bea dan Cukai dalam menekan High Cost Economy tidak saja akan mengakibatkan kegagalan ekonomi Indonesia untuk menjerat oppotunity, mengubah keuntungan komparatif menjadi keuntungan kompetitif, tetapi juga secara substansial dapat mengakibatkan larinya para investor yang semula akan melakukan investasinya di Indonesia dengan segala implikasi ekonomis negatif lainnya. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Keinginan dan tuntutan dari para pengguna jasa internasional tersebut adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi, dan sudah menjadi kewajiban moral bagi DJBC untuk melakukan berbagai perubahan yang cukup mendasar, baik dari segi penyempurnaan organisasi dan tatalaksana DJBC, simplifikasi dan sekaligus transparansi sistem dan prosedur Kepabeanan, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia, sehingga diharapkan nantinya terdapat suatu keselarasan dengan jiwa dan kepentingan dari UU Kepabeanan itu sendiri. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Sebagai produk hukum nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka bentuk UU Kepabeanan yang bersifat proaktif dan antisipatif ini sangatlah sederhana namun memiliki jangkauan yang lebih luas dalam mengantisipasi terhadap perkembangan perdagangan internasional. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Hal-hal baru berupa kemudahan di bidang kepabeanan juga diatur, seperti penerapan sistem self Assessment, dan Post entry Audit yang merupakan back-up sistem atas sistem self Assessment. </span> <br />
<span style="font-size: small;"> Post audit yang tidak lain bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan dari para pengguna jasa, ternyata juga mampu berperan ganda yaitu mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kelancaran arus barang. </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Disamping itu, untuk memberikan alternatif kepada para pengguna jasa dalam penyerahan pemberitahuan pabean, diterapkan pula EDI-system atau yang lebih dikenal dengan Electronic Data Interchange. </span> <br />
<br />
<span style="font-size: small;"> Adanya kemudahan-kemudahan di bidang kepabeanan ini juga telah menunjukkan kesungguhan DJBC untuk benar-benar serius dalam melakukan reposisi peran dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas kualitas pelayanan, khususnya kepada para pengguna jasa kepabeanan. </span></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><a href="http://www.beacukai.go.id/bout_us/sekilas.php">Sumber</a></span></div><div align="justify"></div></td></tr>
</tbody></table>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2337937837707299693.post-26056134096708177302011-03-14T17:58:00.000-07:002011-03-14T17:58:03.269-07:00BEA CUKAI INDONESIA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhndvS1clj3UEApfVashzsGAfR7LgIZRLVKeXGNqbty9-rBI-K_mFpTX5I4LyIxvMJxb4yt2wz2UEq4cg5ccZQuwlCR2ojOi625NyM4js9VDUrhyphenhyphencQO4PLOCaT1YETLRa7n2-3WqQbs6_YH/s1600/bea-cukai2.jpg" /></a></div><br />
<br />
<div style="text-align: center;"><b>SEJARAH</b></div><br />
<div style="text-align: justify;">Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disingkat DJBC atau bea cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Pada masa penjajahan Belanda, bea dan cukai sering disebut dengan duane, seiring dengan globalisasi bea dan cukai mengenakan istilah CUSTOMS.</div><br />
<div style="text-align: center;"><b>TUGAS DAN FUNGSI</b></div><br />
<div style="text-align: justify;">Tugas dan fungsi DJBC adalah berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan negara, antara lain memungut bea masuk berikut pajak dalam rangka impor (PDRI) meliputi (PPN Impor, PPh Pasal 22, PPnBM) dan cukai. Sebagaimana diketahui bahwa pemasukan terbesar (sering disebut sisi penerimaan) ke dalam kas negara adalah dari sektor pajak dan termasuk didalamnya adalah bea masuk dan cukai yang dikelola oleh DJBC. <br />
<br />
Selain itu, tugas dan fungsi DJBC adalah mengawasi kegiatan ekspor dan impor, mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok atau barang hasil pengolahan tembakau lainnya. Seiring perkembangan zaman, DJBC bertambah fungsi dan tugasnya sebagai fasilitator perdagangan, yang berwenang melakukan penundaan atau bahkan pembebasan pajak dengan syarat-syarat tertentu.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bea_cukai">Sumber</a>indra bayu lesmanahttp://www.blogger.com/profile/11952950897605259266noreply@blogger.com0