Senin, 04 Juli 2011

Gaji ke-13, Pemerintah Gelontorkan Rp4 Triliun

Sumber : okezone.com

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana sekira Rp4 triliun untuk gaji ke-13 yang cari pada bulan Juli ini.

"Sekitar Rp4 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprojanto di DPR, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Dia juga menyatakan tidak bertanggung jawab jika ada gaji ketiga belas yang belum cair. Jika memang gaji ketiga belas terlambat, dia menegaskan yang bertanggung jawab adalah bendahara dari tiap satuan kerja.

Pasalnya, pada tanggal 30 Juni kemarin Peraturan Menteri Keunagan (PMK) mengenai gaji ketiga belas telah diterbitkan. Tinggal eksekusi dari masing Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Pada saat yang sama kita sore sebar insrruksi, tinggal bendaharanya dari satuan kerja," tutur Agus.

Agus menuturkan, para bendahara KKPN pastinya sudah mempersiapkan anggaran untuk mencairkan gaji ketiga belas. "Saya yakin mereka di awal sudah mempersiapkan dan pergi ke KPPN untuk bendahara yang masuk ke kas KPPN," tambah dia.

Lebih jauh dia menuturkan, di KKPN tersebut selanjutnya akan diajukan pembayaran gaji tersebut. Namun demikian, dia menambahkan, memang pencairan tidak dilakukan berbarengan. "Kita sudah turun beberapa triiun, artinya penyerapan sudah terjadi," tambah dia.

Dengan demikian, lanjut Agus, pencairan gaji ke tiga belas tidak mungkin mencapai satu minggu. "Tinggal keaktifan dari bendahara itu kalau telat jangan marah-marah ke kita, (tapi) ke bendaharanya itu," tukasnya.
(wdi)

Komen TS : alhamdulillah akhirnya gaji 13 mo cair, hihihihi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar